Kalangan, 28 Juli 2022, Pelatihan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Sekecamatan Margomulyo di Balai Desa Kalangan. Yang mana di acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro dan Kabid Ketahanan Pangan Masyarakat bersama staff PMD. Undangan yang ada dalam acara tersebut adalah Ketua BUMDes, Sekretaris, dan Bendahara BUMDes se Wilayah Kecamatan Margomulyo.
Dalam acara tersebut DPMD Kab. Bojonegoro mensosialisasikan Aplikasi administrasi tentang BUMDes dan Pengajuan nama BUM Desa yang merupakan yang mana mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa dan Permendes PDTT Nomor 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa yang diselenggarakan oleh Forum BUMDes bersama .
Dalam sambutannya Bu Evi. Kabid Ketahanan Pangan Masyarakat, menyampaikan bahwa dengan adanya PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021 maka BUM Desa harus melakukan penyesuaian sebagaimana yang menjadi amanat dari Peraturan Pemerintah tersebut. Lebih lanjut ditambahkan dengan adanya Peraturan Pemerintah ini kepastian legal standing BUM Desa semakin kuat, bidang gerak dan jangkauan juga lebih luas sehingga BUM Desa mampu berkembang dan meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan. “Kami berharap kepada Pemerintahan Kalurahan untuk segera menindaklanjuti Peraturan Pemerintah tersebut, bersama-sama dengan Ulu-ulu segera mempersiapkan dengan proses kelembagaannya”, tegasnya.